2 Cara Cek Penerima BSU Tahap 4 yang Akan Cair Minggu Depan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap keempat pada minggu depan. Adapun anggaran BSU sebesar Rp8,8 triliun akan disalurkan dalam beberapa tahap.
"Saat ini, sudah disalurkan hingga tahap ke-3. Tahap ke-4 minggu depan. Nanti akan ada 6 atau 7 tahap lagi, " kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata di Jakarta, Jumat (30/2/2022).
Dia menjelaskan, total penerima BSU ini diperkirakan sekitar 14,6 juta pekerja. Ini karena adanya pengecekan atau screening yang komprehensif.
Nah, bagaimana cara mengecek penerima BSU atau bukan? Ada 2 cara yang bisa dilakukan, yakni melalui kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagekerjaan.go.id.
Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana.
Jika data yang Anda masukkan termasuk yang calon penerima BSU maka akan muncul pesan seperti berikut ini:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
Sementara jika data yang dimasukkan bukan termasuk calon penerima BSU maka pesan yang muncul, berbunyi "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022".
Editor: Jujuk Ernawati