Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

2 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi

Senin, 26 Juni 2023 - 21:25:00 WIB
2 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi
2 cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi

Berikut ini ada 2 cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi, yang bisa Anda lakukan:

1. Website BPJS Ketenagakerjaan

Para pekerja yang hendak mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung mengunjungi situs resmi yang dapat diakses melalui mesin pencari Google di www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Lewat website tersebut, para pekerja bisa melakukan pendaftaran sebelum masuk dan bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Saldo Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masuk (login) menggunakan akun yang sebelumnya sudah didaftarkan
  • Setelah masuk, pilih menu 'Cek Saldo' JHT 
  • Jumlah saldo akan ditampilkan berdasarkan lama masa kerja

2. SMS 

Selain mengunjungi laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui pesan siangkat atau SMS ke nomor call center BPJS Ketenagakerjaan. Jika ingin mengecek saldo lewat SMS, Anda perlu menyiapkan KTP.

Cara Cek Saldo Lewat SMS

  • Kirim SMS ke 2757 dengan format Daftar (spasi) SALDO#nomor KTP#tanggal lahir dengan format DD-MM-YYYY#nomor peserta#email.
  • Kemudian BPJS Ketenagakerjaan akan menginfokan apakah NIK yang dimaksud sudah terdaftar atau belum di BPJS Ketenagakerjaan. Jika sudah, peserta bisa melanjutkan dengan mengirim SMS lagi ke 2757 dengan format SALDO (spasi) nomor peserta.
  • Setelah itu, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan informasi saldo JHT pekerja lewat balasan SMS.

Demikian 2 cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi, yang bisa dilakukan. Semoga informasi ini membantu Anda. Selamat mencoba!

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut