Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Izinkan Lelang Proyek Akhir Tahun, Cegah Dana DKI Mengendap di Bank
Advertisement . Scroll to see content

2 Konsorsium Tak Lulus Prakualifikasi Lelang Proyek Jalan Tol Getaci

Selasa, 28 Mei 2024 - 07:20:00 WIB
2 Konsorsium Tak Lulus Prakualifikasi Lelang Proyek Jalan Tol Getaci
BPJT mengumumkan dua konsorsium tidak lulus prakualifikasi lelang proyek Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis (Getaci). (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan hasil pelelangan pengusahaan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis (Getaci). Setidaknya ada dua konsorsium yang mengikuti prakualifikasi lelang proyek jalan tol yang melintasi dua provinsi tersebut.

Berdasarkan pengumuman BPJT Nomor: 24/BPJT/L/GTCM/2024, dua konsorsium tersebut di antaranya PT Trans Persada Sejahtera-PT Wiranusantara Bumi, dan Konsorsium PT Dayamulia Turangga-PT China State Construction Overseas Development Shanghai.

Hasilnya, kedua konsorsium tersebut dinyatakan tidak lulus dalam evaluasi dokumen prakualifikasi pengusahaan tol yang digadang-gadang akan menjadi proyek tol terpanjang di Indonesia.

Namun demikian, melalui pengumuman BPJT juga disampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Prakualifikasi (Pasal II.Q.1) peserta prakualifikasi yang keberatan atas hasil tersebut.

"Peserta prakualifikasi yang keberatan atas penetapan hasil prakualifikasi dapat mengajukan sanggahan secara tertulis selambat-lambatnya 5 hari kerja setelah tanggal pengumuman prakualifikasi," tulis pengumuman tersebut yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Pelelangan Tol Getaci, Sony Sulaksono Wibowo dikutip, Selasa (28/5/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut