Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX
Advertisement . Scroll to see content

2 Korban Tewas dalam Kecelakaan Proyek Kereta Cepat,  Kegiatan Dihentikan Sementara

Senin, 19 Desember 2022 - 15:00:00 WIB
2 Korban Tewas dalam Kecelakaan Proyek Kereta Cepat,  Kegiatan Dihentikan Sementara
2 korban tewas dalam kecelakaan proyek kereta cepat,  Kemenhub sebut kegiatan dihentikan sementara. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bela sungkawa kepada pekerja yang sedang bertugas dan menjadi korban dari insiden yang melibatkan kereta kerja dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang sedang dikerjakan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Atas insiden itu, kegiatan pembangunan dihentikan sementara.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, dalam kecelakaan tersebut, ada 6 korban. Dua di antaranya meninggal dunia, dan sisanya mengalami luka-luka.

"Sampai dengan pernyataan ini dibuat, dilaporkan bahwa terdapat 6 korban yang mencakup 2 korban jiwa, 2 korban luka berat, dan 2 korban luka ringan," kata dia dalam keterangannya, Senin (19/12/2022). 

Dia menuturkan, insiden kecelakaan tersebut terjadi di daerah Cempaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Minggu (18/12/2022). Lokasi insiden merupakan lokasi Track Laying KCJB pada ruas jalur DK 102+309. Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) telah mengerahkan personil untuk mengidentifikasi insiden tersebut.

Menurutnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan pembangunan akan dihentikan sementara untuk dilakukan proses investigasi lebih lanjut. Setelah identifikasi dan investigasi selesai dilakukan, akan dilaporkan temuan dan hasil rekomendasi yang bisa dijadikan acuan untuk meningkatkan aspek keselamatan pada proyek pembangunan perkeretaapian. 

"DJKA akan memastikan insiden tersebut akan dijadikan pelajaran penting untuk mencegah berulangnya kejadian serupa," ucapnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut