Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Garuda Indonesia Tunda Beli Pesawat Baru Meski Kantongi Rp23,67 Triliun dari Danantara 
Advertisement . Scroll to see content

2 Lessor Keberatan Hasil Voting, Penetapan PKPU Garuda Indonesia Ditunda

Senin, 20 Juni 2022 - 19:44:00 WIB
2 Lessor Keberatan Hasil Voting, Penetapan PKPU Garuda Indonesia Ditunda
Tim Pengurus PKPU terpaksa menunda sidang penetapan hasil PKPU PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk karena adanya keberatan dari dua lessor. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terpaksa menunda sidang penetapan hasil PKPU PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Penundaan ini disebabkan adanya keberatan dari dua lessor atau perusahaan penyewa pesawat terkait mekanisme perhitungan klaim yang dilakukan pada, Jumat (17/6/2022) lalu.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, dua perusahaan penyewa pesawat ini keberatan dengan metode perhitungan suara atau voting dan penghitungan tagihan kreditur. Salah satu perusahaan penyewa pesawat tersebut yaitu Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company.

Alhasil, pengumuman hasil PKPU Garuda Indonesia pun ditunda hingga pekan depan. Artinya, homologasi atau kesepakatan damai antara kreditur dan emiten dengan kode saham GIAA belum tercapai.

"Nampaknya sidang penetapan akan ditunda tujuh hari lagi hingga Senin depan. Salah satu yang jelas adanya keberatan salah satu lessor ya dalam proses ini. Walau memang keberatan ini sudah disampaikan, yang bersangkutan itu lebih sisi keberatan dalam mekanisme perhitungan klaim," ujar Irfan saat ditemui wartawan di kawasan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (20/6/2020). 

Menurut Irfan, kesepahaman bersama bahwa Daftar Piutang Tetap (DPT) yang sudah diputuskan dan sudah final. Hanya saja, kedua lessor global ini masih keberatan atas DPT yang telah masuk proses verifikasi Tim Pengurus PKPU.

"Yang bersangkutan keberatan atas DPT ini, kami dari sisi perusahaan akan taat pada proses hukum. Kami memahami dan mendukung proses ini ditunda agar lebih jelas," kata dia.

Adapun total piutang lessor di Garuda Indonesia mencapai Rp104 triliun lebih. Utang ini masuk dalam DPT yang telah diverifikasi Tim Pengurus PKPU.

Menurut data Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia, jumlah tersebut terdiri dari 123 lessor global. Jumlah ini pun tidak termasuk piutang produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing, sebesar 822 juta dolar AS atau setara Rp10 triliun.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut