2.078 Izin Usaha Pertambangan Dicabut, 733 Perusahaan Ajukan Keberatan
Pada pemulihan tahap kedua didominasi perizinan galian C, yang banyak dikerjakan pengusaha dan UMKM di daerah. Pemulihan atau pengembalian izin kepada pada pengusaha kecil juga dilakukan pemerintah sebagai wujud komitmen dalam rangka melakukan penataan perizinan pertambangan.
"Artinya, yang benar atau sesuai harus kita kembalikan. Jadi yang betul-betul tidak memenuhi apa yang menjadi kaidah norma dan tujuan dalam pemberian izin itu, ya kita lakukan pencabutan," ujarnya.
Bahlil menuturkan, kini tersisa sekitar 300 perusahaan yang mengajukan keberatan. Perusahaan tersebut akan masuk pemulihan tahap ketiga yang diharapkan bisa rampung pada akhir September atau paling lambat minggu kedua Oktober 2022.
Sedangkan mengenai pencabutan perizinan di sektor perhutanan, Kementerian Investasi sudah melakukan pencabutan sebanyak 31 izin dengan total 696.398,5 hektare (ha).
"Insya Allah kita akan selesaikan paling lambat bulan Oktober ini juga selesai untuk sektor kehutanan," ucap Bahlil.