3 BUMN dengan Utang Paling Besar, PTPN Tembus Rp48 Triliun

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan sejumlah perusahaan pelat merah terlilit utang selama pandemi Covid-19. Tercatat ada tiga emiten yang memiliki utang paling besar.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan perseroan negara yang terlilit utang besar adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, BUMN Karya, serta Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Sebab itu, restrukturisasi utang menjadi fokus Kementerian BUMN sepanjang 2022.
Dia menjelaskan, utang BUMN tidak terlepas dari dampak pandemi Covid-19. Di mana, ada 90 persen perusahaan negara kinerjanya terdampak.
"Tantangan yang kami hadapi ini ada tiga BUMN salah satunya PTPN yang mempunya nilai utang cukup besar Rp40 triliun lebih, dan juga (BUMN) karya yang memang masih berjalan dan beberapa hal lain di industri yang saat ini kondisinya masih harus kita hadapi, seperti pariwisata. Ini realita yang harus kami lakukan," ujar Erick dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Rabu (20/1/2021).
BUMN karya yang dimaksud adalah PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT PP Tbk (PTPP). Saat ini, utang BUMN karya tengah direstrukturisasi.