Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puas Keliling Bali Ji Chang Wook Lanjut ke Yogyakarta, Netizen Heboh!
Advertisement . Scroll to see content

3 Kota Favorit WNA untuk Beli Rumah di Indonesia, Ini Alasannya

Jumat, 04 Agustus 2023 - 07:53:00 WIB
3 Kota Favorit WNA untuk Beli Rumah di Indonesia, Ini Alasannya
Vila di Bali menjadi incaran WNA untuk investasi maupun tempat tinggal. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ada 3 kota favorit WNA (warga negara asing) untuk membeli rumah di Indonesia, karena memiliki berbagai kelebihan dan daya tarik dibandingkan kota-kota lainnya. 

Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Fitrah Nur, mengatakan 3 kota favorit tersebut menjadi incaran orang asing yang ingin membeli rumah untuk investasi atau menetap di Indonesia. 

"Ada tiga kota favorit WNA untuk beli rumah, yakni Jakarta, Bali, dan Batam, karena menjadi pusat perekonomian hingga destinasi wisata dunia yang menarik," kata Fitrah, saat jadi pembicara di acara Sosialisasi Peraturan Kepemilikan Hunian Untuk Orang Asing, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Fitrah pun mengungkapkan berbagai alasan WNA sehingga memilih 3 kota favorit tersebut untuk membeli rumah, yaitu:

1. Jakarta menjadi wilayah utama pilihan WNA membeli rumah karena menjadi pusat bisnis, pusat perbelanjaan, dan adanya sekolah internasional di sana.

2. Bali menarik bagi banyak WNA untuk membeli rumah, karena menjadi destinasi wisata dunia favorit. Aplagi dibandingkan Jakarta, harga properti di Bali juga lebih terjangkau dan cukup potensial untuk dijadikan instrumen investasi maupun hunian.

3. Batam dilirik WNA untuk kepemilikan rumah, karena menjadi pusat bisnis logistik utama di Indonesia bagi 700 perusahaan internasional di bidang elektronik ke perusahaan jasa konstruksi kapal. Lokasi Batam juga dinilai strategis karena berdekatan dengan Singapura yang menjadi hub utama perdagangan dunia.

"Sebenarnya ada satu lagi, kawasan Puncak (jadi favorit WNA beli rumah) di Bogor, tapi tak terdeteksi," ungkap Fitrah.

Dia menjelaskan, pemerintah mengizinkan WNA untuk membeli rumah di Indonesia, namun ada aturannya. Pada Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2021 diatur bahwa kepemilikan hunian atau tempat tinggal bagi warga asing dibolehkan dengan batasan-batasan, salah satunya batasan harga.

Kemudian diatur lebih detail lagi di dalam Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1241/SK-HK.02/IX/2022 tentang Perolehan dan Harga Rumah Tempat Tinggal/Hunian Untuk Orang Asing, diatur batasan harga minimal rumah tapak dan rumah susun. 

Berikut batasan harga minimal kepemilikan rumah tapak dan rumah susun oleh WNA untuk setiap daerah di Indonesia: 

- DKI Jakarta Rp5 miliar
- Banten Rp5 miliar
- Jawa Barat Rp5 miliar
- Jawa Tengah Rp5 miliar
- Jawa Timur Rp5 miliar
- DI Yogyakarta Rp5 miliar
- Bali Rp5 miliar
- NTB Rp3 miliar
- Sumatera Utara Rp2 miliar
- Kalimantan Timur Rp2 miliar
- Sulawesi Selatan Rp2 miliar
- Kepulauan Riau Rp2 miliar
- Daerah/Provinsi lainnya Rp1 miliar.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut