Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini
Advertisement . Scroll to see content

3.000 Hektare Tambang Ilegal di Sekitar IKN Bakal Segera Ditindak

Sabtu, 25 November 2023 - 13:08:00 WIB
3.000 Hektare Tambang Ilegal di Sekitar IKN Bakal Segera Ditindak
ilustrasi ada 3.000 hektare tambang ilegal di sekitar IKN (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Myrna A. Safitri mengatakan ada 3.000 hektare tambang ilegal di sekitar IKN. Pihaknya pun berkomitmen untuk memberantas tambang-tambang batu bara itu.

"Kami sudah melakukan konsolidasi data, kalo saya tidak salah itu ada sekitar 3.000-an hektare area-area yang di luar izin (usaha tambang) itu. Nah itu tentu harus ditertibkan," ucap Myrna usai konferensi pers di kantornya, Jumat (24/11/2023).

Myrna menjelaskan saat ini pihaknya sudah membentuk satuan tugas yang berfokus untuk memberangus tambang ilegal yang ada disekitar IKN. Terdiri atas berbagai unsur, mulai aparat kepolisian, TNI, hingga kejaksaan tinggi. Selain itu juga melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memudahkan proses identifikasi aktivitas tambang yang merusak lingkungan.

"Satgas itu sudah bekerja beberapa bulan yang lalu, dan sekarang terus melakukan mulai dari sosialisasi, kemudian juga kita sudah melakukan penyisiran pada kegiatan area-area dimana diduga itu tambang ilegal, kami sudah memberikan peringatan-peringatan," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut