4 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Online Lewat HP Anti-Ribet!
JAKARTA, iNews.id - Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online melalui ponsel. Cara ini penting diketahui agar program pemerintah ini bisa digunakan kapan saja.
BPJS Kesehatan merupakan program wajib pemerintah bagi seluruh warga untuk menjamin kesehatan setiap pemiliknya.
Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN bisa dilakukan dengan download apliksi terlebih dahulu. Setelah itu, registrasi menggunakan nomor kartu BPJS dan alamat email.
Setelah selesai registrasi, lakukan login dengan data yang sudah didaftarkan. Pilih menu “Tagihan”, kemudian pilih “Premi”. Jika sudah, akan terlihat informasi tagihan BPJS Kesehatan yang belum dibayar.
Buka website resmi BPJS Kesehatan di alamat https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/. Kemudian, masukkan data yang diminta pada layar.
Login, dengan mengisi nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi. Kemudian, klik 'cek' dan data pembayaran akan keluar.
Cek tunggakan BPJS Kesehatan melalui SMS bisa dilakukan dengan SMS. Cukup ketik ‘NIK (spasi) Nomor Kependudukan atau NOKA (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan'.
Jika data yang dicantumkan sudah sesuai, kirim SMS ke nomor layanan BPJS di 08777-5500-400.
Cara terakhir bisa melalui aplikasi e-commerce. Saat ini, BPJS Kesehatan bekerja dengan beberapa aplikasi e-commerce, satunya Tokopedia.
Cara dengan download aplikasi Tokopedia, lalu pilih menu ‘Top Up & Tagihan’. Setelah itu, pilih menu ‘BPJS’ dan masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan. Terakhir, klik menu ‘Cek Tagihan’, dan informasi tunggakan iuran peserta akan terlihat pada layar.
Demikian cara cek tunggakan BPJS Kesehatan secara online lewat Hp. Semoga berhasil ya!
Editor: Puti Aini Yasmin