Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rayakan Pergantian Tahun, Sorak Sorai Fest 2025 Hadirkan Panggung Musik dan Perlindungan Asuransi Bersama MNC Life
Advertisement . Scroll to see content

4 Fakta BLT Rp600.000 Cair ke 12 Juta UMKM, Cek Syarat Penerimanya

Senin, 25 April 2022 - 12:35:00 WIB
4 Fakta BLT Rp600.000 Cair ke 12 Juta UMKM, Cek Syarat Penerimanya
4 fakta BLT Rp600.000 cair ke 12 juta UMKM, cek syarat penerimanya. Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada 2022. Untuk bulan ini, ada BLT sebesar Rp600.000 per penerima yang akan diberikan kepada 12 juta UMKM di seluruh Indonesia. 

BLT UMKM ini kembali dilanjutkan untuk membantu pelaku usaha dan diprioritaskan untuk yang belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali selama pandemi Covid-19.BLT UMKM ini menyasar usaha mikro nonpenerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

Nah, berikut ini fakta-fakta BLT UMKM sebesar Rp600.000 yang cair bulan ini:

1. Diberikan untuk 12 Juta Pelaku UMKM

BLT UMKM kembali dicairkan tahun ini. BLT UMKM sebesar Rp600.000 diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM. 

"Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan diagendakan besarannya Rp600.000 per penerima. Ini sama dengan PKLWT dan sasarannya 12 juta penerima," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, beberapa waktu lalu.

2. Syarat Penerima BLT UMKM

Adapun syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM supaya mendapatkan BLT Rp600.000, yakni:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
  • Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Bukan PNS/PPPK (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau KUR

3. Pencairan BLT Menunggu Pengesahan Anggaran

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan, pencairan BLT UMKM sebesar Rp600.000 masih menunggu arahan terkait anggaran.

"Masih nunggu dulu kepastian anggaran," kata dia.

Eddy pun memastikan jika anggaran sudah cair, maka BLT UMKM akan segera disalurkan kepada penerima yang memenuhi persyaratan.

"Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," ujarnya.

4. Cara Cek Penerima BLT UMKM

BLT UMKM 2022 akan disalurkan dengan ditransfer tunai kepada penerima. Dalam penyalurannya, pemerintah bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Untuk mengethui apakan Anda penerima BLT UMKM atau bukan, bisa mengakses eform.bri.co.id.

Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id: 

  • Buka browser, masuk ke laman eform.bri.co.id
  • Pilih Cek Data BPUM
  • Isi NIK dengan benar
  • Tunggu hingga muncul kode verifikasi, lalu masukkan kode verifikasi
  • Kemudian klik 'Proses Inquiry'
  • Setelah itu, akan muncul notifikasi pemberitahuan. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan ada pemberitahuan Anda masuk atau tidak pada halaman selanjutnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut