413 Penerima Beasiswa LPDP Ogah Balik ke Tanah Air, Stafsus Jokowi: Harusnya Malu
Billy juga menyampaikan terkait kerugian negara yang harus ditanggung akibat mangkirnya para awardee yang tidak memiliki integritas maupun tanggung jawab moral dan materiil.
“Bayangkan, kalau kita alihkan, biaya pendidikan satu orang untuk studi pascasarjana misalnya di Amerika sekitar Rp2-3 miliar rupiah termasuk biaya hidupnya. Ada kurang lebih 400 orang yang mangkir, artinya dana sekitar Rp1,2 triliun tersebut hilang begitu saja dari negara," tutur Billy
Padahal, lanjutnya, jumlah yang sama bila dialihkan untuk membantu UMKM, masing-masing 10 juta rupiah saja, akan ada setidaknya 12.000 UMKM yang kita dapat kita dukung,” ujar pria yang juga merupakan Duta SDGs ini.
Seperti diketahui, Beberapa waktu ke belakang, ramai pemberitaan terkait para awardee, atau penerima LPDP yang mangkir dari tanggung jawab untuk kembali ke Tanah Air.
Berdasarkan laporan LPDP RI yang dibuka kepada publik Februari 2023, dari 35.536 penerima beasiswa LPDP, terdapat sebanyak 413 lulusan yang tidak pulang ke Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
LPDP yang merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sebelum pada 2012 lalu disahkan menjadi Badan Layanan Umum.
Sesuai ketentuan yang berlaku, para awardee, atau penerima beasiswa LPDP memiliki kewajiban atas kontrak pengabdian 2N+1 untuk bekerja secara berturut-turut selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.
Direktur Utama LDP Andin Hadiyanto secara resmi telah bahwa mereka yang tidak mau mengabdi sesuai ketentuan yang disepakati secara resmi di awal, akan mendapat sanksi pengembalian dana pendidikan, pemblokiran dari program LPDP di masa depan, dan publikasi di kanal resmi LPDP.
“Saya mengapresiasi Bapak Dirut Andin beserta segenap jajaran yang bekerja sekuat tenaga mengawal kasus ini. Saya dukung penuh langkah LPDP untuk memberikan sanksi tegas bagi 400 lebih penerima beasiswa yang mangkir dari tanggung jawab. Panggil pulang mereka, usut sampai tuntas,” tutupnya.
Adapun menurut LPDP, kembali dan mengabdi secara fisik ke Indonesia akan memberikan dampak baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini mengingat jumlah penduduk dengan pendidikan S2 dan S3 saat ini di Indonesia jumlahnya masih sangat terbatas.
Editor: Jeanny Aipassa