5 Karyawan Diperiksa Kejagung, Hanson International: Tidak Ada di Data Kepegawaian
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sepuluh saksi yang diduga terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Lima dari sepuluh saksi itu disebut-sebut karyawan PT Hanson International Tbk.
Corporate Secretary Hanson Rony Agung Suseno menyebut, berbagai pemberitaan yang menyatakan lima saksi tersebut karyawan Hanson International adalah tidak benar. Berdasarkan keterangan dari manajer HRD Hanson Fakhrevi Hasdiansyah, kelima saksi itu tidak bekerja di Hanson.
"Tidak ada pada data kepegawaian perseroan sebagaimana yang telah kami sampaikan juga kepada Kejaksaan Agung," kata
Kemarin, Kejagung memanggil 10 saksi terkait kasus Jiwasraya. Lima dari sepuluh saksi yang dipanggil disebut-sebut karyawan Hanson, yaitu Jenifer Handayani, Erda Dharmawan Santi, Djulia, Meitawati Edianingsih, dan Leonard Lontoh. Namun tak ada satu pun jabatan yang disebutkan pada kelima nama tersebut.
Sementara lima nama lainnya yaitu Noni Widya, Yudith Deka Arshinta, Ghea Laras Prisma, dan Lisa Anastasia yang disebut-sebut karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi. Selain itu, ada pula Direktur Utama PT Dhana Wibawa Artha, Sugianto Budiono yang diperiksa Kejagung.
Editor: Rahmat Fiansyah