5 Kebijakan BI di 2023, Nomor 3 Dorong Integrasi Ekonomi Digital

2. Kebijakan Makroprudensial
BI akan tetap melanjutkan kebijakan makroprudensial longgar di 2023 untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan pada sektor-sektor prioritas dan UMKM guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan dan mengembangkan inklusi ekonomi dan keuangan hijau.
3. Kebijakan Digitalisasi Sistem Pembayaran
Kebijakan ini berdasarkan blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang satu bahasa, satu bangsa dan satu nusa, terus didorong untuk mengakselerasi integrasi ekonomi dan keuangan digital, kerja sama sistem pembayaran antarnegara, serta tahapan pengembangan Digital Rupiah sebagaimana “white paper" yang juga diluncurkan pada penyelenggaraan PTBI 2022.
4. Kebijakan Akselerasi Pendalaman Pasar Uang dan Valas
Sesuai Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025 juga ditempuh untuk memperkuat efektivitas operasi dan transmisi kebijakan, pembangunan pasar uang yang modern dan berstandar internasional, serta pengembangan instrumen pembiayaan termasuk pengembangan keuangan berkelanjutan.
5. Kebijakan Pengembangan Keuangan Inklusif UMKM dan Syariah
Program-program pengembangan keuangan inklusif pada UMKM dan keuangan Syariah juga terus diperluas, termasuk dengan digitalisasi serta perluasan akses pasar domestik dan ekspor.
"Lima arah kebijakan BI tersebut akan diperkuat dengan koordinasi erat bersama Pemerintah Pusat dan Daerah serta mitra strategis melalui TPIP dan TPID, serta GNPIP di berbagai daerah untuk mendukung pengendalian inflasi," tutur Perry.
Editor: Jeanny Aipassa