Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Media Asing Sebut IKN bakal Jadi Kota Hantu, Purbaya: Nggak Usah Takut
Advertisement . Scroll to see content

5 Pejabat Tinggi Madya Otorita IKN Nusantara Dilantik, Berikut Daftarnya

Kamis, 13 Oktober 2022 - 13:40:00 WIB
5 Pejabat Tinggi Madya Otorita IKN Nusantara Dilantik, Berikut Daftarnya
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono melantik lima pejabat tinggi madya di struktur badan otorita hari ini, Kamis (13/10/2022). (Foto: Dok. Otorita IKN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono melantik lima pejabat tinggi madya di struktur badan otorita hari ini, Kamis (13/10/2022). Pejabat tersebut di antaranya Sekretaris, tiga Deputi, dan Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan.

Kelima pejabat ini dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 123/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara. 

Lima pejabat tersebut di antaranya, Achmad Jaka Santos Adiwijaya sebagai Sekretaris Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi sebagai Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Mohammed Ali Berawi sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri sebagai Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, dan Ida Bagus Nyoman Wiswantanu sebagai Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN.

Dalam acara pelantikan, Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono menyampaikan, kedekatan antar kolega akan membuat pekerjaan terasa lebih ringan untuk melangkah ke depan. Selain itu, dia juga berpesan kepada seluruh pejabat untuk benar-benar menjaga environment, social, and governance (ESG), dan tidak ada toleransi terhadap siapapun pejabat yang terlibat korupsi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut