Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penumpang Kapal Pelni Melonjak 20 Persen Pasca Suntikan Stimulus Diskon Tiket
Advertisement . Scroll to see content

638.405 Orang Bepergian dengan Angkutan Umum pada H-3 Natal, Tertinggi Naik Pesawat

Jumat, 23 Desember 2022 - 21:50:00 WIB
638.405 Orang Bepergian dengan Angkutan Umum pada H-3 Natal, Tertinggi Naik Pesawat
Ratusan calon penumpang antre check-in di Bandara YIA. (foto: iNews.id/Budi Utomo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat masyarakat yang bepergian menggunakan angkutan umum selama tiga hari masa pemantauan, mulai Senin (19/12/2022) hingga Kamis (22/12/2022) atau H-7 sampai dengan H-3 Natal mencapai 638.405 penumpang. Angka ini meningkat 29,1 persen dibandingkan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

“Jumlah ini meningkat 29,1 persen jika dibandingkan angkutan nataru tahun 2021 di periode yang sama sebanyak 638.187 penumpang,” ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam keterangannya, Jumat (23/12/2022).

Berdasarkan data sementara pergerakan penumpang angkutan umum yang dihimpun dari Posko Angkutan Nataru, secara rinci jumlah penumpang kumulatif tertinggi pada moda angkutan udara sebanyak 202.957 penumpang. Jumlah ini meningkat 28,67 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yaitu sebesar 144.765 penumpang.

Kemudian, angkutan jalan 134.651 penumpang (meningkat 45,21 persen dibandingkan tahun lalu 73.773 penumpang), angkutan kereta api 128.320 penumpang (meningkat 66,52 persen dibandingkan tahun lalu 42.957 penumpang), angkutan penyeberangan 110,950 penumpang (meningkat 9,50 persen dibandingkan tahun lalu 100.406 penumpang), dan angkutan laut 61,309 penumpang, meningkat 24,49 persen dibandingkan tahun lalu 46.290 penumpang).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut