7 Fakta Danantara, Superholding BUMN bakal Kelola Aset Rp14.000 Triliun Lebih
Laman itu menyebutkan, Danantara akan fokus pada sektor-sektor prioritas nasional sebagai strategi investasi. Sejumlah sektor tersebut dinilai berdampak besar pada perekonomian nasional.
Beberapa sektor yang dimaksud seperti hilirisasi, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, serta pengembangan industri substitusi impor dan digital.
Danantara akan melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan dividen dan aset BUMN. Selaku perwakilan pemerintah, badan ini memegang saham Seri B pada Holding Investasi dan Holding Operasional.
Terdapat tujuh BUMN yang bakal dikelola Danantara pada tahap awal operasional.
BUMN itu meliputi PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero), PT PLN (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero), PT Pertamina (Persero), dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).
Dalam menjalankan tugasnya, Danantara mendapat suntikan penyertaan modal negara (PMN) dan sumber lain. Dana segar PMN ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam Pasal 3G UU Perubahan Ketiga tentang BUMN, PMN yang akan diberikan pemerintah kepada Danantara bisa berupa dana tunai, barang milik negara (BMN), atau saham milik negara pada BUMN.
Adapun, modal Danantara paling sedikit yang ditetapkan pemerintah senilai Rp1.000 triliun. Modal ini dapat dilakukan penambahan melalui penyertaan modal negara atau sumber lainnya.
Danantara ditugaskan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasional BUMN, serta sumber pendanaan lain. Bersama Menteri BUMN, Danantara membentuk Holding Investasi dan Holding Operasional.
Karena itu, Menteri BUMN akan menempatkan perwakilannya di Danantara, Holding Investasi, dan Holding Operasional atas persetujuan presiden.