Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bolehkah Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan? Begini Hukum dan Bacaan Niatnya
Advertisement . Scroll to see content

7 Pajak Terunik yang Diterapkan di Berbagai Negara, Orang Obesitas Bisa Jadi Sasaran

Rabu, 19 Juli 2023 - 23:55:00 WIB
7 Pajak Terunik yang Diterapkan di Berbagai Negara, Orang Obesitas Bisa Jadi Sasaran
Ada sejumlah pajak terunik yang diterapkan di berbagai negara. (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

7. Pajak Obesitas - Jepang

Pemerintah Jepang memberlakukan pajak obesitas pada tahun 2008. Pajak ini dikenakan pada orang-orang yang memiliki lingkar pinggang yang melebihi nilai normal. 

Nilai normal lingkar pinggang untuk pria adalah 85 cm dan untuk wanita adalah 90 cm. Orang-orang yang memiliki lingkar pinggang lebih besar dari nilai normal akan dikenakan pajak atau denda.

Pajak obesitas ini diberlakukan untuk mengurangi tingkat obesitas di Jepang. Jepang merupakan salah satu negara dengan tingkat obesitas yang tinggi di dunia. Pajak ini diharapkan dapat mendorong orang-orang untuk menjaga pola makan dan olahraga agar tidak obesitas.

Nah, itulah sejumlah pajak terunik yang diterapkan di berbagai negara. Kira-kira di Indonesia ada pajak unik apa ya? 

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut