Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ICDX Siapkan Langkah Strategis untuk Dukung Upaya Bappebti Perkuat Transaksi Multilateral
Advertisement . Scroll to see content

760 Entitas Tak Berizin Dibloikir Bappebti

Selasa, 20 September 2022 - 16:51:00 WIB
760 Entitas Tak Berizin Dibloikir Bappebti
760 entitas tak berizin dibloikir Bappebti
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, pengawasan dan pengamatan serta pemblokiran ini merupakan langkah pencegahan terhadap potensi kerugian masyarakat sebagai akibat dari kegiatan PBK tanpa memiliki izin Bappebti. 

"Selain itu, juga untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di bidang PBK,” ujarnya.

Didid menuturkan, bertransaksi di pialang berjangka yang tidak memiliki izin usaha dari Bappebti sangat berisiko. Pasalnya, Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka melakukan mediasi jika terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan entitas tak berizin.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menambahkan, entitas tersebut juga tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Jika nasabah merasa dirugikan, tidak ada pihak yang dapat diminta untuk bertanggung jawab. 

"Keberadaannya di luar negeri juga belum tentu dapat dipastikan legalitasnya. Hal itu memerlukan biaya yang tidak sedikit dalam penyelesaian perselisihan tersebut," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut