Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

9 Eksportir CPO Dilaporkan ke KPPU, Diperkirakan Rugikan Negara Rp2 Triliun

Senin, 04 April 2022 - 16:58:00 WIB
9 Eksportir CPO Dilaporkan ke KPPU, Diperkirakan Rugikan Negara Rp2 Triliun
9 eksportir CPO dilaporkan ke KPPU, diperkirakan rugikan negara Rp2 triliun.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan sembilan perusahaan yang diduga melakukan penyelewengan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Akibatnya, negara diperkirakan rugi mencapai Rp9 triliun

MAKI mengidentifikasi salah satu pembeli CPO itu berasal dari perusahaan yang berlokasi di Singapura, VODF PTE.LTD dengan nilai transaksi mencapai Rp1,1 triliun. Artinya, terdapat pungutan PPN sebesar Rp110 miliar yang tidak ditagih dari transaksi tersebut. 

Sementara sembilan perusahaan yang diduga tidak membayar PPN 10 persen saat itu, di antaranya PT. P A; PT. E P; PT. P I; PT. B A; PT. I T; PT. N L; PT. T J; PT. M S; dan PT. S P. 

“Sembilan perusahaan besar itu ekspor CPO ke luar negeri secara besar-besaran dengan modus dugaan tidak membayar PPN sebesar 10 persen dari fasilitas Pusat Logistik Berikat di Pulau Sumatera,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, dikutip Senin (4/4/2022).

Dia menyebut, dugaan penyelewengan tersebut diproyeksikan merugikan negara mencapai sekitar Rp2 triliun sepanjang 2019 sampai 2021. 

"Penyelewengan ekspor itu mengakibatkan bahan baku yang dikirim ke luar negeri dari kawasan PLB Industri Besar di Sumatera tidak melalui pungutan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 10 persen saat itu," ujar Boyamin. 

Sebagai informasi, dugaan MAKI ini sudah dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lewat surat elektronik (surel), dan sudah ditanggapi.

Dalam tanggapan surel tersebut, KPPU meminta MAKI untuk melengkapi laporan. MAKI menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan laporan tersebut dan akan menyerahkan ke KPPU pada pekan ini. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut