Menkop Siapkan Skema agar Koperasi Petani Sawit Bisa Punya Pabrik CPO
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koperasi tengah menyiapkan skema pengelolaan kebun sawit berbasis koperasi, mulai dari pengelolaan kebun plasma hingga kepemilikan pabrik kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Nantinya, koperasi petani sawit diharapkan bisa memiliki pabrik CPO.
Hal ini seperti diungkap Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (15/7/2026). Menurutnya, langkah ini dilakukan melalui kerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara dalam pengelolaan lahan hasil Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Ia juga mengatakan Kementerian Koperasi telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Agrinas Pangan Nusantara agar kebun-kebun sawit yang dilimpahkan dari Satgas PKH dapat dikelola menggunakan skema koperasi.
"Sehingga dalam waktu dekat juga tanggal 12, kami meresmikan, insya Allah, pabrik CPO di Kabupaten Musi, Banyuasin, Sumatera Selatan dengan luas lahan 3.100 hektare dengan mesin kapasitas 60 ton per jam," kata Ferry.
Menurutnya, proyek tersebut akan menjadi model percontohan yang nantinya direplikasi di daerah lain yang memiliki potensi perkebunan sawit, termasuk Provinsi Riau. Ferry menyebut, pemerintah ingin mendorong koperasi tidak hanya berperan sebagai pengelola kebun sawit, tetapi juga menjadi pemilik pabrik.