Ada 10 BUMN Sakit Harus Diobati Pemerintah
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bakal merestrukrisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sakit. Ini setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat 10 BUMN merugi.
Direktur Kekayaan Negara Meirijal Nur mengatakan pihaknya saat ini sedang memetakan BUMN tersebut agar mudah saat restrukturisasi. Adapun, 10 BUMN itu adalah PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT Asabri, PT Asuransi Jiwasraya.
"Kita sedang petakan BUMN bermasalah yang dihadapi, termasuk ekuitas negatif dan berbagai macam beban utang yang harus ditanggung," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (28/8/2020).
Meirijal menyebutkan salah satu strategi yang akan diambil adalah merger atau holdingisasi. "Kita petakan untuk pikirkan langkah-langkah strategis apa yang harus kita ambil," katanya.
Dalam upaya ini, dia akan membentuk tim bersama dengan Kementerian BUMN. Tim ini nantinya akan menindaklanjuti persoalan perusahaan pelat merah yang ekuitasnya negatif atau defisit.
"Menyatukan berbagai usaha yang lini bisnisnya sama, dan akan meningkatkan sinergitas serta potensi value creation lebih tinggi. Dibangun tim bersama untuk restrukturisasi," katanya.
Editor: Dani M Dahwilani