Ada 13 Pos Lintas Batas Negara yang Dirampungkan PUPR sejak 2015, Ini Daftarnya
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berhasil menyelesaikan pembangunan 13 pos lintas batas negara (PLBN) dalam kurun waktu 8 tahun sejak 2015. Apa saja daftarnya?
Menurut Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti pembangunan itu diharapkan mampu menjaga kedaulatan negara dan mengurangi disparitas, serta memeratakan pembangunan infrastruktur khususnya di kawasan perbatasan.
"Sejak tahun 2015, Kementerian PUPR telah melakukan pembangunan PLBN sebanyak 18 PLBN dengan progres 13 PLBN selesai dibangun, terdiri dari 7 PLBN dibangun pada Gelombang I yaitu Aruk, Entikong, Badau (Kalbar), Mota’ain, Motamasin, Wini (NTT), dan Skouw (Papua)," ucap Diana dikutip Senin (10/7/2023).
"Selanjutnya 6 PLBN dibangun pada Gelombang II yaitu Serasan (Kepri), Jagoi Babang (Kalbar), Sei Pancang/Sei Nyamuk (Kaltara), Napan (NTT), Yetetkun, dan Sota (Papua)," tutur dia.
Kemudian, kata Diana, ada 2 PLBN yang masih proses konstruksi, yaitu PLBN Long Nawang dengan progres 88,6 persen dan Labang dengan progres 95,2 persen (Kaltara). Sedangkan 2 PLBN belum ada alokasi yaitu Sungai Kelik (Kalbar) karena permasalahan lahan dan Oepoli (NTT) karena permasalahan batas negara dengan Timor Leste.
Sementara 1 PLBN dilakukan penghentian kontrak, yaitu Long Midang (Kaltara) karena terkendala akses menuju lokasi. Kementerian PUPR juga membangun prasarana untuk mendukung pengembangan kegiatan sosial ekonomi di kawasan perbatasan, antara lain jalan menuju perbatasan dan paralel perbatasan, pasar, rumah khusus, dan prasarana lainnya.