Ada 27 Temuan BPK dalam LKPP 2021, Ini Respon Sri Mulyani

JAKARTa, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, merespon Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021. Dalam LHP tersebut, ada 27 temuan yang mendapat catatan rekomendasi dari BPK, meskipun tidak memengaruhi kewajaran penyajian LKPP Tahun 2021.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah tetap berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK atas 27 temuan tersebut, sehingga pengelolaan keuangan negara akan menjadi semakin berkualitas di masa mendatang. Pemerintah pun kemudian menyiapkan langkah-langkah lebih lanjut yang akan dilakukan.
"Pertama, berkaitan dengan temuan penentuan kriteria Program PC-PEN Tahun 2021 dan pelaporannya pada LKPP Tahun 2021, Pemerintah akan menetapkan kriteria/program yang menjadi bagian dari Program PC-PEN dan mengoptimalkan implementasi mekanisme pelaporan program PC-PEN dalam laporan keuangan," ujar Sri Mulyani, dalam rapat paripurna DPR ke-26 di Jakarta, Kamis(30/6/2022).
Kemudian, terkait dengan temuan pengelolaan insentif dan fasilitas perpajakan tahun 2021, pemerintah akan memutakhirkan sistem pengajuan insentif Wajib Pajak dan menetapkan pedoman pelaporan realisasi insentif dan fasilitas perpajakan.
Untuk menindaklanjuti temuan kebijakan akuntansi yang belum mengatur pelaporan secara akrual atas transaksi pajak atas penyajian hak dan kewajiban negara, pemerintah telah menugaskan Tim Task Force untuk berkoordinasi dengan Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) dalam percepatan penyelesaian Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) terkait, untuk selanjutnya menyempurnakan kebijakan akuntansi terkait transaksi perpajakan SAP.