Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Kasus Korupsi Nadiem Makarim Dilimpahkan ke Pengadilan, Kerugian Negara Rp2,1 Triliun  
Advertisement . Scroll to see content

AHY Ungkap Potensi Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah akibat Mafia Tanah

Rabu, 29 Mei 2024 - 06:30:00 WIB
AHY Ungkap Potensi Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah akibat Mafia Tanah
Menteri ATR/Kepala BPN, AHY mengungkapkan potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah akibat praktik mafia tanah di Indonesia. (Foto: Suparjo Ramalan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah akibat praktik mafia tanah di Indonesia. Menurutnya, potensi kerugian negara dari beberapa kasus saja menyentuh angka miliaran rupiah. 

Sedangkan, secara agregat berada di level triliunan rupiah. Meski begitu, potensi kerugian negara ini berhasil diselamatkan Kementerian ATR/BPN dan lembaga penegak hukum terkait. 

“Yang berhasil kita selamatkan dari sejumlah kasus yang terjadi saja, belum semua, baru beberapa kasus yang kita ungkapkan, memang butuh waktu, butuh proses, itu menyelamatkan ratusan miliar yang menjadi potensi kerugian masyarakat dan kerugian negara. Bahkan agregatnya itu bisa triliunan (rupiah),” ujar AHY di Jakarta, dikutip, Rabu (29/5/2024).

AHY menyebut, kejahatan pertanahan tidak hanya merugikan negara, namun juga berdampak buruk bagi masyarakat luas, termasuk para konglomerat di Indonesia. Namun, dia tidak membeberkan secara rinci potensi kerugian yang dimaksud. 

“Kita tahu banyak yang menjadi korban dan ini tidak mengenal strata sosial dari masyarakat kecil sampai pengusaha besar yang juga menjadi korban,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut