Airlangga Buka Suara soal Aturan Tapera yang Potong Gaji Pekerja: Nanti Dicek
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait potongan iuran Tapera yang tengah ramai diperbincangkan. Menurutnya, ia akan mengecek hal tersebut.
"Nanti kita lihat," ujar dia singkat ketika ditemui di The St.Regis Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Airlangga menjelaskan pihaknya akan mengecek aturan tersebut ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Ia pun memastikan evaluasi aturan itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Tentu, kan ini nanti dicek (evaluasi) ke Pak Menteri PUPR. Ya nanti akan dicek dengan Menteri terkait. Ya tidak lama lah," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2024. PP 21/2024 itu menyempurnakan ketentuan dalam PP 25/2020, seperti untuk perhitungan besaran simpanan Tapera pekerja mandiri atau freelancer.
Program ini pun sedang ramai dibahas karena mengakibatkan gaji pekerja di Indonesia, termasuk karyawan swasta, harus dipotong sebanyak 3 persen setiap bulannya di mana 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen ditanggung sang pemberi kerja.
Editor: Puti Aini Yasmin