Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Airlangga Minta Sritex Tetap Produksi dan Ekspor usai Putusan Pailit Inkrah

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:15:00 WIB
Airlangga Minta Sritex Tetap Produksi dan Ekspor usai Putusan Pailit Inkrah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: iNews.id/Raka)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex tetap menjaga keberlanjutan bisnis meski putusan hukum pailit berstatus inkrah.

Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi yang diajukan Sritex terkait putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang. Artinya, status pailit Sritex memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kita minta perusahaan tetap going concern dan kami sudah berkomunikasi bahwa ekspor tetap berjalan, karena status daripada kawasan berikat masih tetap berjalan,” ujar Airlangga di Gedung Sarinah, Jakarta, dikutip, Sabtu (20/12/2024).

Pernyataan Airlangga sekaligus menjadi penegasan atas komitmen pemerintah dalam mendukung industri tekstil tetap berjalan di tengah krisis. Saat ini, Sritex telah mengambil langkah hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) untuk melawan penolakan kasasi.

Airlangga menggarisbawahi pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kalau proses hukum, silakan saja berproses,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut