Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kucurkan Insentif Otomotif Rp7 Triliun, Pemerintah Klaim Berhasil Tarik Investasi Puluhan Triliun Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Airlangga Optimis Aturan DHE Bisa Dongkrak Cadev hingga 100 Dolar AS

Jumat, 28 Juli 2023 - 12:57:00 WIB
Airlangga Optimis Aturan DHE Bisa Dongkrak Cadev hingga 100 Dolar AS
Airlangga Optimis Aturan DHE Bisa Dongkrak Cadev hingga 100 dolar AS (Michelle)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto optimis Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) bisa mendongkrak investasi, ekspor hingga cadangan devisa meningkat.

Diketahui, Kemenko Perekonomian bersama para Kementerian/Lembaga (K/L) terkait telah menyelesaikan revisi UU 1 dengan terbitnya PP nomor 36 ini.

"Ini adalah amanat dari pasal 33 yaitu pemanfaatan SDA untuk kemakmuran rakyat, dan menjaga ketahanan ekonomi nasional," kata dia dalam Konferensi Pers DHE di Jakarta, Jumat (28/7/2023). 

Dia menjelaskan bahwa yang dijaga bukan hanya bumi, air, dan tanah, tetapi juga hasilnya untuk kepentingan nasional. Adapun hasilnya dalam bentuk value, dalam bentuk monetisasi SDA.

"PP 36 mendorong agar sumber pembiayaan dan pembangunan ekonomi bisa ada di dalam negeri, meningkatkan investasi, dan juga meningkatkan kualitas SDA, serta untuk menjaga stabilitas makro dan pasar keuangan domestik," ujar Airlangga.

Airlangga menghitung potensi yang bisa didapatkan dari aturan ini sangatlah besar. Berdasarkan data di tahun 2022, SDA dari 4 sektor totalnya mencapai 203 miliar dolar AS, atau sebesar 69,5 persen dari total ekspor. 

"Dengan ketentuan DHE SDA, maka minimal 30 persen dari nominal 203 miliar dolar AS itu nilainya 60 miliar dolar AS dalam setahun, dan sebetulnya dari total ekspor Indonesia, potensinya bisa menjadi 9 miliar dolar AS, berdasarkan hitungan pak Gubernur (BI)," tutur dia.

Sehingga, kata dia, potensi cadangan devisa yang bisa bisa didapat Indonesia bisa berada di kisaran 60 miliar dolar AS hingga 100 miliar dolar AS.

"Rincian dari 4 sektor, sektor tertinggi memang pertambangan, atau 44 persen, atau 129 miliar dolar AS, dan utamanya batu bara hampir 36 persen dari sektor pertambangan," ucap Airlangga. 

Untuk perkebunan, ada 55,2 miliar dolar AS atau 18 persen, dengan komoditas terbesar adalah kelapa sawit, yang besarnya mencapai 27,8 miliar dolar AS atau 50,3 persen. 

"Untuk kehutanan sebesar 11,9 miliar dolar AS atau 4,1 persen, yang terbesar adalah pulp and paper industri, sementara sektor perikanan sebesar 6,9 miliar dolar AS, yang terbesar adalah udang dan yang lain," ucapnya.

Dalam PP 36 ini, sektor wajibnya hanyalah sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan yang diolah. Kemudian penempatannya diatur dalam rekening khusus dan ekspornya minimal 250 ribu dolar AS per dokumen.

"Jadi yang ekspor atau L/C-nya di bawah itu, itu tidak diwajibkan. Sehingga tentu UMKM tidak terdampak, karena kami lihat beberapa sektor termasuk furniture rata-rata L/C-nya di bawah 250 ribu dolar AS itu tidak terdampak," kata Airlangga.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut