Airlangga soal Arahan Baru Insentif Kendaraan Listrik, Hanya untuk Mobil dan Motor Nasional
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait arahan baru insentifkendaraan listrik (electric vehicle/EV). Rencananya, ke depan hanya diberikan untuk mobil listrik nasional dan motor listrik produksi nasional.
“Itu (insentif) nanti kita lihat dikaitkan dengan mobil nasional atau motor nasional,” kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Senin (27/7/2026).
Dia menegaskan kendaraan di luar kategori mobil listrik nasional dan motor listrik nasional tidak akan masuk dalam skema penerima insentif.
“Mobil dan motor elektrik nasional,” ujar dia.
Meski begitu, Airlangga belum memerinci jadwal pelaksanaan kebijakan tersebut. Dia juga belum memastikan apakah insentif mulai disalurkan pada Agustus 2026 sesuai rencana awal atau mengalami penyesuaian jadwal.
Sebelumnya, pemerintah merencanakan subsidi sebesar Rp5 juta untuk pembelian motor listrik serta pemberian fasilitas diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi mobil listrik.