Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonomi Terpukul! Kerugian Bencana Sumatera Ditaksir Tembus Rp68,67 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Airlangga Sebut RI Baru Bisa Resmi Gabung OECD 2-3 Tahun Lagi

Kamis, 29 Februari 2024 - 07:21:00 WIB
Airlangga Sebut RI Baru Bisa Resmi Gabung OECD 2-3 Tahun Lagi
Airlangga jelaskan RI baru bisa gabung resmi OECD 2-3 tahun lagi (foto: Suparjo)
Advertisement . Scroll to see content

Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari intensi yang disampaikan pemerintah Indonesia sejak Juli 2023. Airlangga mengatakan, proses ini memakan waktu 7 bulan dan dipandang salah satu yang tercepat. 

“Proses sampai aksesi itu selama 7 bulan dianggap salah satu yang tercepat dalam proses yang ada di OECD. Dan ini merupakan negara Asia Tenggara pertama yang mulai masuk dalam proses aksesi OECD,” katanya. 

Sementara itu, dalam sesi diskusi aksesi Indonesia dan Kepala Perwakilan Negara Anggota OECD yang digelar Rabu malam tadi, pemerintah melalui Kemenko Perekonomian juga memaparkan ekonomi Indonesia dengan pertumbuhan di level 5,05 persen, 

Tingkat pertumbuhan itu, kata dia, membuat Indonesia menjadi salah satu negara yang stabil di Asia Tenggara dan penting menjadi keanggotan OECD. 

“Ini akan melanjutkan proses reform struktural dan juga kebijakan dan regulasi dengan referensi yang banyak dan yang baik yang dimiliki OECD,” ucap Airlangga. 

Tentunya, Indonesia melengkapi enam negara lain yang mendaftar di OECD. Ada nama Argentina, Brazil, Bulgaria, Kroasia, Peru dan Rumania. Indonesia adalah negara ketiga setelah Jepang dan Korea. 

“Indonesia sudah jadi key partner sejak 2007 dan Indonesia menjadi sedikit negara yang meski belum jadi anggota OECD, tapi sudah buka kantor di Indonesia sehingga sejak 2015,” tuturnya

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut