Airlangga soal Garuda Indonesia Borong 50 Pesawat Boeing: Baru DP
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan rencana pembelian 50 pesawat oleh Garuda Indonesia masih dalam tahap negosiasi antara pihak maskapai dan produsen pesawat Boeing. Airlangga menegaskan, proses tersebut kini sudah sepenuhnya bersifat komersial dan bukan lagi menjadi isu teknis pemerintah.
"Pesawat Garuda itu sedang dalam proses negosiasi business to business antara Boeing dengan Garuda. Jadi teknisnya nanti kita tunggu perkembangan selanjutnya," kata Airlangga usai acara sosialisasi tarif bersama kementerian, lembaga, dan pelaku usaha di kantornya, Senin (21/7/2025).
Adapun, saat menyampaikan sosialiasi, Airlangga sempat menyebut bahwa Garuda Indonesia telah menandatangani perencanaan pembelian 50 pesawat. Namun, hal itu belum mencapai kesepakatan akhir karena baru membayar uang muka atau down payment (DP).
“Kemudian Garuda juga menandatangani perencanaan untuk membeli 50 pesawat. Belum deal karena DP-nya doang,” tuturnya.
Airlangga menepis anggapan adanya hambatan, karena tahapan pembelian pesawat Boeing baru mencapai pembayaran uang muka.
“Enggak, itu teknisnya sedang kita bahas. Jadi itu sudah tidak menjadi isu lagi. Sekarang sudah murni komersial,” tuturnya.
Dia menjelaskan, negosiasi pembelian pesawat tersebut berlangsung sejak tarif bea masuk dari AS masih berada di angka 32 persen.
Namun, setelah Indonesia berhasil menegosiasikan penurunan tarif menjadi 19 persen melalui kesepakatan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump, prosesnya menjadi lebih lancar.
“Sesudah tarif kita turun 19 persen, maka semuanya menjadi lebih lancar,” kata dia.
Pemerintah menyatakan bahwa finalisasi pembelian akan terus dikawal sebagai bagian dari penguatan kerja sama dagang dan industri antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Rincian lebih lanjut terkait progres pembelian serta tarif perdagangan akan diumumkan pada kesempatan berikutnya, termasuk pembahasan detail mengenai penurunan tarif secara line by line.
Editor: Aditya Pratama