Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RI Punya Maskapai Baru Mukhtara Air, Beroperasi Tahun Depan
Advertisement . Scroll to see content

Airnav Rayakan HUT ke-10, Ini Amanah Menhub

Selasa, 13 September 2022 - 14:24:00 WIB
Airnav Rayakan HUT ke-10, Ini Amanah Menhub
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content


JAKARTA, iNews.id – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, memberikan amanah kepada Airnav Indonesia dalam rangka menjalankan tugasnya menjaga keselamatan penerbangan nasional maupun internasional, serta menjaga citra Indonesia di mata dunia.

Amanah Menhub disampaikan pascaterbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura yang telah diundangkan pada 5 September 2022 lalu.

“Ini merupakan amanah yang tidak ringan untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Untuk itu saya minta Airnav berikan layanan terbaik, menyediakan sistem dengan teknologi tinggi, SDM yang handal, serta tunduk pada ketentuan yang berlaku,” ujar Budi Karya, saat menghadiri perayaan HUT ke-10 Perum Lembaga Penyelenggara  Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia), di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Selain terbitnya Perpres FIR, lanjutnya, lalu lintas penerbangan yang mulai meningkat setelah 2 (dua) tahun terdampak pandemi Covid-19 juga menjadi tantangan tersendiri bagi Airnav Indonesia.

Menhub mengatakan, kehadiran Airnav Indonesia sejak tahun 2012 telah memberikan sumbangan besar dalam mendukung konektivitas dan aksesibilitas di seluruh wilayah ruang udara Indonesia. 

“Manfaatnya bisa dirasakan di seluruh Indonesia, yaitu untuk mempersatukan, menjaga ruang udara dan kedaulatan negara, serta turut memberikan layanan navigasi bagi penerbangan internasional,” tutur Budi Karya.

Pada kesempatan yang sama, Dirut Airnav Indonesia, Polana B. Pramesti, mengungkapkan dengan peran dan tanggung jawab yang semakin besar, pihaknya terus berupaya meningkatkan kinerja pelayanan navigasi penerbangan. 

“Sesuai tema yang kami usung dalam ulang tahun Airnav yang ke-10 yaitu 'Accelerating Change, Emerging Stronger' artinya kami harus melakukan perubahan secara cepat dan tepat untuk mewujudkan Airnav yang lebih kuat,” kata Polana.

Dengan telah diundangkan Perpres FIR, menjadi suatu langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia. Saat ini, pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kembali kepada NKRI, setelah sekian lama dikelola oleh Singapura.

Menurut dia, upaya ini membutuhkan proses yang panjang dan tidak mudah, melalui serangkaian pembahasan yang dilakukan kurang lebih sebanyak 60 kali pertemuan.

Polana mengungkapkan, ada 3 manfaat yang didapatkan Indonesia dengan pengelolaan ruang udara tersebut, yaitu:

-  meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan

- menjaga kedaulatan ruang udara Indonesia

- meningkatkan penerimaan negara bukan pajak. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut