Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Thohir Jamin Tak Ada PHK usai AP I dan II Merger
Advertisement . Scroll to see content

Airport Tax Dibebaskan, AP II Harap Makin Banyak Orang Terbang

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 18:48:00 WIB
Airport Tax Dibebaskan, AP II Harap Makin Banyak Orang Terbang
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin. (Foto: Humas AP II)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Angkasa Pura II (Persero) menyambut baik kebijakan pemerintah membebaskan airport tax atau biasa dikenal dengan nama Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U). Selain itu, biaya kalibrasi penerbangan juga dibebaskan.

Insentif tersebut berlaku mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020. Nilai insentif tersebut mencapai Rp215 miliar terdiri atas insentif PJPU Rp175 miliar dan biaya fasilitas kalibrasi Rp40 miliar. Insentif ini berlaku di 13 bandara.

Direktur Utama AP II, M. Awaluddin mengatakan, insentif ini diharapkan dapat membuat lebih banyak orang melakukan perjalanan udara.

"Stimulus penerbangan ini sudah ditunggu-tunggu," ujarnya dalam diskusi virtual, Sabtu (24/10/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut