Aksi Demo Mantan Awak Mobil Tangki Disesalkan Banyak Pihak
Judi menambahkan, pada saat peralihan dari PT Sapta Sarana Sejahtera (SSS) ke PT GUN 2017 lalu semua AMT yang saat itu masih aktif sudah diberikan uang peralihan. “Setelah itu pihak PT GUN memberikan kesempatan kepada semua AMT yang sebelumnya terikat dengan PT SSS untuk menjadi anggota AMT di bawah naungan PT GUN. Tentu saja dengan menjalani masa percobaan selama 3 bulan, dan pada saat itu ada sebagian kecil yang tidak lolos,” kata Judi.
Persoalannya, kata dia, muncul karena saat itu ada sekelompok AMT yang tidak mau melaksanakan kewajibannya sebagai karyawan dengan alasan toleransi terhadap teman-temannya yang tidak lolos masa percobaan. “Mereka ini yang akhirnya bergabung dengan teman-teman yang tidak lolos masa percobaan dan menalok bekerja jika yang tidak lolos masa percobaan tidak dipekerjakan juga, dan berbuntut hingga saat ini,” tuturnya.
Terkait tuntutan para pendemo, menurut Yogi juga sangat tidak masuk akal. “Kami ini kan terikat kontrak dengan vendor dalam hal ini PT GUN tapi kenapa mereka menuntut untuk diangkat atau diakui sebagai karyawan Pertamina Patra Niaga, ini kan lucu dan tidak masuk akal,” ucap dia.
Editor: Ranto Rajagukguk