JAKARTA, iNews.id - Sriwijaya Air Group mengakui memo tentang keputusan merumahkan karyawan yang beredar di publik adalah benar. Manajemen maskapai penerbangan itu menyatakan keputusan tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian kepada karyawan.
Senior Manager Corporate Communication Sriwijay, Theodora Erika, mengatakan memo Internal bernomor 139/INT/SJNAM/V/2021 yang beredar di publik merupakan kebijakan resmi perseroan.
IHK China Naik 0,2 Persen pada Oktober 2025, Deflasi Harga Produsen Mereda
"Terkait dengan adanya Memo Internal bernomor 139/INT/SJNAM/V/2021 yang telah beredar di publik, maka kami sampaikan bahwa memo tersebut adalah benar merupakan kebijakan resmi yang diambil oleh Manajemen Sriwijaya Air Group,” ujar Theodora, kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (25/5/2021).
Menurut dia, melalui memo tersebut, ada dua opsi yang ditawarkan manajemen kepada karyawan, yaitu tawaran dirumahkan dan resign (berhenti bekerja).
Kedua opsi yang ditawarkan itu untuk memberikan kepastian kepada karyawan, mengingat kinerja keuangan perseroan merosot akibat dampak dari pandemk covid-19.
“Kebijakan tersebut diambil oleh perusahaan guna memberikan kepastian kepada karyawan yang dirumahkan sebagai dampak pandemi Covid-19,” kata Theodora.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku