Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Eks Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA, Kantongi Total Rp135 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Subsidi Gaji Telat Cair: Ada Pekerja Bergaji di Atas Rp5 Juta Terima Bantuan

Sabtu, 07 November 2020 - 18:02:00 WIB
Alasan Subsidi Gaji Telat Cair: Ada Pekerja Bergaji di Atas Rp5 Juta Terima Bantuan
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Subsidi gaji untuk termin dua sebesar Rp1,2 juta yang seharusnya ditransfer pekan ini telat cair. Alasannya ada pekerja bergaji di atas Rp5 juta yang menerima bantuan upah tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan data dari BP Jamsostek diselaraskan dengan data dari Direktorat Jenderal Pajak. Penyelarasan data setelah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan (data) wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," katanya di Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (7/11/2020).

Penyelarasan data dengan data pajak untuk mengetahui penghasilan penerima secara lebih akurat. Pasalnya, banyak perusahaan yang melaporkan penghasilan di BP Jamsostek hanya gaji pokok.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut