Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Hitung Ulang Subsidi Transportasi Umum, Bagaimana Tarif Transjakarta?
Advertisement . Scroll to see content

Amran Ancam Cabut Izin-Penjarakan Distributor Pupuk Subsidi yang Nakal

Selasa, 06 Februari 2024 - 21:32:00 WIB
Amran Ancam Cabut Izin-Penjarakan Distributor Pupuk Subsidi yang Nakal
Mentan Amran Sulaiman akan cabut izin-penjarakan distributor pupuk subsidi yang nakal (Foto: Kementan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian, Amran Sulaiman meminta Satgas Pangan Mabes Polri menindak tegas distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang memainkan harga pupuk subsidi tidak sesuai HET. Tak main-main, ia mengancam akan mencabut izin hingga pidanakan distributor dan pengecer pupuk nakal.

Tak cuma itu, Amran mengancam pihak kepolisian yang jika tidak berani menindak tegas pengecer pupuk nakal akan dilaporkan kepada Kapolri untuk mencopot jabatannya.

"Di Aceh ini ditemukan ada distributor dan pengecer pupuk nakal, yang mempermainkan petani dan uang negara, saya minta cabut izinnya. Kalau tidak bisa tertibkan dan cabut izinnya, jabatan kalian yang akan saya usulkan copot," kata Amran dalam keterangan resminya, Selasa (6/2/2024).

Amran mengaku telah menemukan adanya pelanggaran terhadap penjualan dan penyaluran pupuk bersubsidi di Aceh saat acara dialog tersebut.

"Ini saya temukan ada pengecer  menjual pupuk bersubsidi diatas HET (harga eceran tertinggi). Misalnya harga satu sak pupuk bersubsidi Rp120.000, dijual Rp170.000. Ini tindakan pidana kriminal. Cabut izin usahanya dan bila perlu dipidanakan," tutur dia.

Kombes Polisi Hermawan dari Satgas Pangan Mabes Polri menyatakan segera melakukan tindakan tegas terhadap pengecer dan distributor pupuk yang merugikan petani dengan menjual pupuk subsidi tidak sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. Saat ini pengecer Pupuk Nakal tersebut  sudah dipanggil dan diproses di Polres Bener Meriah, Kabupaten Bener Meriah Polda Aceh.

"Benar, segera kami proses temuan ini dan sekarang sedang ditangani kasusnya di Polsek Bener Meriah," jelas Hermawan.

Kepala Sub Satgas Ketersedian Satgas Pangan Mabes Polri tersebut menyatakan pihaknya siap melakukan pengawasan dan memberikan tindakan tegas terhadap pengecer dan distributor pupuk yang merugikan petani, yakni dengan menjual pupuk bersubsidi tidak sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.

"Jika ada distributor dan pengecer nakal dan kami temukan, itu tidak ada kompromi. Kami langsung cabut izin usahanya dan pidanakan. Kami mendukung penuh langkah tegas Bapak Mentan Amran. Negara dan petani tidak boleh dipermainkan oleh oknum tidak bertanggung jawab," tutupnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut