Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tarif 2 Jalan Tol bakal Naik Bulan Ini, di Mana Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp60,4 Triliun, Bagaimana Alokasi Perbaikan Jalan dan Jembatan?

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:37:00 WIB
Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp60,4 Triliun, Bagaimana Alokasi Perbaikan Jalan dan Jembatan?
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR, Kamis (6/2/2025). (Foto: Dok. Kementerian PU)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini program padat karya tunai (PKT) sementara hasil sisiran kami dalam waktu singkat setelah mendapat surat dari Kementerian Keuangan," katanya. 

Setelah rekonstruksi, alokasi anggaran pada Pagu Indikatif untuk setiap unit di Kementerian PU tahun 2025 menjadi sebagai berikut. Sekretariat Jenderal Rp443,5 miliar, Inspektorat Jenderal Rp76,3 miliar, Ditjen Sumber Daya Air menjadi Rp23,386 triliun, Ditjen Bina Marga Rp17,095 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp6,396 triliun.

Lalu, Ditjen Prasarana Strategis Rp2,147 triliun, Ditjen Bina Konstruksi Rp378 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Rp67,3 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Rp283,1 miliar dan BPSDM Rp208,8 miliar.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut