Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Bertambah Jadi Rp73,76 Triliun, Ini Alokasinya
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapatkan tambahan sebesar Rp23,27 triliun untuk tahun 2025 menjadi Rp73,76 triliun. Hal ini setelah Komisi V DPR RI menyetujui tambahan anggaran pada Rapat Kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2025.
Menteri PU Dody Hanggodo menuturkan, tambahan buka blokir anggaran tersebut berdasarkan Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA) Kementerian Keuangan. Dalam SPRA, pagu efektif Kementerian PU tahun 2025 setelah relaksasi blokir bertambah dari Rp50,48 triliun menjadi Rp73,76 triliun.
"Sesuai arahan dari Komisi V DPR RI yang pada waktu itu Kementerian PU harus mengutamakan preservasi, kami memohon ada penambahan anggaran untuk irigasi, preservasi jalan, dan padat karya. Atas permohonan kami, usulan relaksasi tersebut disetujui oleh Kementerian Keuangan melalui beberapa SPRA, sehingga pagu efektif Kementerian PU TA 2025 yang semula sebesar Rp50,48 triliun menjadi sebesar Rp73,76 triliun," ucap Dody dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
Dia menerangkan, anggaran Rp73,76 triliun akan dimanfaatkan untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah, preservasi jalan semester II dan rehabilitasi, penanganan jembatan Nilai Kritis 4 (NK), dukungan infrastruktur DOB Papua.