Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Bertambah Jadi Rp73,76 Triliun, Ini Alokasinya
Kemudian, pemenuhan sebagian pekerjaan lanjutan yang sudah commited dengan skema Multy Years Contract (MYC), dan dukungan penyelesaian infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN).
Setelah rekonstruksi anggaran ini pagu efektif untuk Sekretariat Jenderal menjadi Rp498,2 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp81,2 miliar, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp27,09 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp28,78 triliun; Ditjen Cipta Karya sebesar Rp11,18 triliun, Ditjen Prasarana Strategis sebesar Rp5,01 triliun.
Lalu, Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp460,9 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum sebesar Rp87,8 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah sebesar Rp296,3 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp278,2 miliar.
Editor: Aditya Pratama