Anggaran Pembiayaan Infrastruktur Kurang Rp1.440 Triliun, Ini Strategi Menteri PUPR
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan anggaran pembiayaan infrastruktur masih kurang Rp1.449 triliun. Dana tersebut, merupakan kebutuhan Kementerian PUPR dari Tahun 2020-2024.
Menurut Basuki, Kementerian PUPR membutuhkan anggaran pembiayaan infrastruktur sebesar Rp2.058 triliun untuk kurun waktu empat tahun, tepatnya dari tahun 2020-2024.
Dengan alokasi dari APBN yang hanya sebesar 30 persen, pembiayaan infrastruktur yang dibiayai negara hanya sebesar Rp617,4 triliun. Itu berarti ada kekurangan atau gap sebesar 70 persen, yakni Rp1.440,6 triliun.
"Dengan kapasitas APBN hanya sebesar 623 triliun Rupiah, sehingga terdapat funding gap sebesar 70 persen untuk pembiayaan infrastruktur yang perlu dipenuhi dengan memanfaatkan sumber pendanaan alternatif,” kata Menteri Basuki dalam acara Creative Infrastructure Financing 2023 di Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Dia mengungkapkan, kekurangan anggaran pembiayaan inftasrtruktur itu dipenuhi oleh investor. Itu sebabnya, ada sejumlah strategi yang dilakukan untuk menutup gap pembiayaan, salah satunya melalui skema KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha).