Anies Baswedan Kritik Subsidi Mobil Listrik, Kemenperin: Negara Lain Juga Beri Insentif
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi kritikan Anies Baswedan terkait subsidi mobil listrik yang diberikan pemerintah.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan pemberian insentif dilakukan agar Indonesia tidak kalah daya saingnya dengan negara lain dalam menarik produsen kendaraan listrik.
Dia membeberkan, negara lain juga memberikan insentif agar pemakaian mobil listrik meningkat dan mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) sekaligus mengurangi tingkat emisi karbon.
"Sebagai contoh, Pemerintah China memberikan insentif setara Rp150 juta untuk mobil listrik, sedangkan India memberikan insentif setara Rp28 juta untuk mobil listrik dan setara Rp4,2 juta untuk motor listrik," ujar Febri, dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (11/5/2023).
Selain itu, lanjutnya, Thailand juga memberikan insentif setara Rp63 juta mobil listrik dan setara Rp7,6 juta motor listrik. Jubir Febri menambahkan, insentif serupa juga dilakukan oleh Negara Amerika dan Eropa.
Menurut dia, pemerintah terus mendorong percepatan terbentuknya ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk mengurangi penggunaan BBM, menghemat devisa, serta penurunan emisi CO2.
Upaya tersebut dilakukan melalui pemberian insentif kepada pembeli sepeda motor listrik, mobil listrik, dan bus listrik.
Apalagi, terdapat negara lain yang sudah lebih dulu memberikan insentif.
"Bapak Presiden berpesan, untuk menarik investasi kendaraan listrik, insentif seperti yang diberikan oleh negara pesaing harus juga dapat diberikan oleh Indonesia. Era Kendaraan Listrik merupakan keniscayaan yang harus dipersiapkan dengan maksimal, agar penggunaan kendaraan listrik dalam bentuk motor, mobil atau bus di Indonesia bisa berjalan cepat," ungkap Febri.
Adapun, insentif yang diberikan oleh Indonesia terdiri dalam dua bentuk, yakni Bantuan Pembelian Pemerintah Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah untuk Mobil Listrik dan Bus Listrik.
Adapun untuk insentif pertama, program bantuan tersebut akan diberikan berupa potongan harga sebesar Rp 7 juta per unit KBLBB Roda Dua yang memiliki TKDN minimal 40 persen, dengan kuota sebesar 200.000 unit pada tahun 2023.
"Terdapat 10 Perusahaan dan 18 Model Kendaraan yang telah mendapatkan Sertifikasi TKDN di atas 40 persen dan telah mendaftar serta proses verifikasi pada sisapira.id. Selain itu, sebanyak tujuh perusahaan dan 14 model telah ditetapkan untuk menjadi peserta bantuan Pembelian oleh Pemerintah," tutur Febri.
Model tersebut antara lain adalah Agats, Emax (Juara Bike); Zuzu, Tempur (Smoot); PEV30M Polytron (Hartono Isman Teknologi); S9, X5 (Artas Rakata), Alva One ACC-BN A/T (Electra); SCOOD, AERO, VP (Greentech), dan UNITED T1800 A/T, TX3000 A/T, TX1800 A/T (Terang Dunia Internusa).
Sementara, Pemerintah juga meluncurkan program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) atas pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus. Adapun pemberian insentif diberikan dengan persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen untuk mobil listrik dan TKDN minimal 20 persen untuk bus listrik.
Saat ini, lanjutnya, Kemenperin tengah menunggu hasil sertifikasi TKDN dari lima Model KBLBB bus listrik yang telah dirakit di Indonesia dengan perkiraan TKDN minimal 20 persen.
Kemenperin juga akan memperbarui daftar lampiran Keputusan Menteri tersebut dengan memasukkan model bus listrik apabila telah memiliki sertifikasi TKDN.
Febri menyebutkan, setelah implementasi program PPN-DTP tersebut, terjadi kenaikan penjualan yang cukup signifikan pada industri KBLBB Roda empat. Pada periode bulan April, terjadi kenaikan penjualan untuk mobil listrik sebesar 1.345 unit, meningkat sebesar 44 persen dibandingkan penjualan periode maret sebesar 928 unit.
"Pemberian insentif KBLBB, baik berupa PPN-DTP maupun Program Bantuan Pembelian oleh Pemerintah, diharapkan dapat mendorong adopsi massal KBLBB serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh KBLBB dengan harga yang lebih terjangkau," ujar Febri.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengkritik pemberian subsidi mobil listrik yang digagas pemerintah pusat. Menurut dia, kebijakan tersebut tak menuntaskan masalah polusi udara dan hanya akan menambah macet jalan raya.
Dia bahkan mengklaim pemberian subsidi tidak tepat karena pemilik mobil listrik adalah masyarakat dari kalangan mampu yang tidak membutuhkan subsidi.
"Soal polusi udara, solusinya bukanlah terletak di subsidi untuk mobil listrik. Pemilik-pemilik mobil listrik adalah mereka yang tidak membutuhkan subsidi," ujar Anies Baswedan.
Editor: Jeanny Aipassa