Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia, Lengkap dengan Syaratnya!
Advertisement . Scroll to see content

Apa Bisa Uang Rusak Ditukar di BI? Cek Syaratnya

Kamis, 15 September 2022 - 16:16:00 WIB
Apa Bisa Uang Rusak Ditukar di BI? Cek Syaratnya
Samin, penjaga sekolah SDN Lojiwetan, Surakarta, Jawa Tengah, menunjukkan uang tabungannya yang dimakan rayap. (Foto: YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Belakangan ini media sosial dikagetkan dengan kisah Samin, Penjaga SDN Lojiwetan, Surakarta, Jawa Tengah, yang memiliki uang puluhan juta namun dimakan rayap. 

Uang yang dikabarkan jumlahnya mencapai Rp50 juta itu merupakan tabungan Samin yang dikumpulkan sedikit demi sedikit selama kurang lebih 2,5 tahun untuk berangkat haji. Sayangnya, uang yang disimpannya di celengan plastik itu rusak akibat dimakan rayap.

Netizen dan masyarakat pun bertanya apakah uang yang sudah rusak dimakan rayap itu bisa ditukar di Bank Indonesia (BI)? Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah bisa. 

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Surakarta, Nugroho Joko Prastowo, menjelaskan BI akan mengganti uang yang rusak selama memenuhi syarat. Salah satu syaratnya, ukuran uang rusak minimum 2/3 dari ukuran aslinya.

Dikutip dari pintar.bi.go.id, uang rusak/cacat adalah uang Rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah/berbeda dari ukuran aslinya yang antara lain karena terbakar, berlubang, hilang sebagian, robel, dan mengerut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut