Apa Itu Outsourcing: Aturan, Sistem Kerja, Kelebihan dan Kekurangannya
JAKARTA, iNews.id - Apa itu outsourcing akan diulas dalam artikel ini. Tentunya istilah outsourcing sudah akrab di telinga, khususnya membahas terkait persoalan tenaga kerja.
Outsourcing merupakan praktik di mana suatu perusahaan atau organisasi mengontrak pekerjaan atau layanan tertentu ke pihak eksternal atau perusahaan lain yang memiliki keahlian atau spesialisasi dalam bidang tersebut.
Pekerjaan outsourcing umumnya tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan, yang berarti pekerjaan tersebut bukan merupakan bagian utama dari kegiatan operasional inti perusahaan tersebut.
Outsourcing dapat bervariasi dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya, dan beberapa perusahaan mungkin memiliki program pengembangan karier khusus untuk karyawan outsourcing yang berkinerja baik. Meski demikian, benar bahwa dalam banyak kasus, pekerjaan outsourcing cenderung lebih bersifat kontraktual dan tidak menawarkan peluang karier yang sama seperti pekerjaan tetap di perusahaan pengguna.
Outsourcing biasanya digunakan untuk pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan inti atau proses produksi perusahaan. Namun, ada beberapa pekerjaan yang dapat dan biasanya di outsourcing, terutama yang berhubungan dengan kegiatan penunjang atau pekerjaan yang memerlukan spesialisasi tertentu.