Apindo Ingatkan Bahaya Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tengah Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengkritik keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Kenaikan tersebut dinilai mengancam perputaran roda ekonomi.
Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan bisa menekan daya beli masyarakat yang tengah lesu akibat corona. Dia menyebut, masyarakat yang masuk dalam kategori peserta mandiri alias Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) BPJS paling tertekan.
"Kalau memang (iuran) itu dinaikan yang kita khawatirkan semuanya, bukan hanya perusahaan saja, untuk masyarakat umum yang bukan penerima upah juga akan mengalami kendala untuk bisa membayar iuran," ujarnya, Rabu (13/5/2020).
Hariyadi memperkirakan masyarakat umum tidak bisa membayar iuran karena penghasilan mereka saat ini berkurang. Jika mereka tak mendapatkan akses kesehatan, maka hal itu tidak baik bagi ekonomi.
"Jadi, ini juga cukup serius ya, ujung-ujungnya kalau aktivitas ekonominya nggak jalan ya akhirnya semuanya stuck, bagaimana kita bisa melonggarkan (PSBB), bagaimana kita bisa berjalan," ucapnya.
Editor: Rahmat Fiansyah