Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razman Singgung Isu Ijazah Jokowi Tak lagi Murni Kasus Hukum: Ada Kepentingan Politik
Advertisement . Scroll to see content

Iuran BPJS Kesehatan Naik per 1 Juli, Ini Daftar Lengkapnya

Rabu, 13 Mei 2020 - 11:55:00 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik per 1 Juli, Ini Daftar Lengkapnya
BPJS Kesehatan. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2020. Kenaikan itu untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kenaikan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 yang merupakan revisi atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Berikut rincian kenaikan iuran BPJS Kesehatan dirangkum iNews.id dari Perpres 64/2020, Rabu (13/5/2020).

1. Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Peserta Mandiri (Pasal 34)

- Kelas I dengan tarif lama Rp80.000 tetap selama April, Mei, Juni dan naik menjadi Rp150.000 mulai Juli 2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut