Apindo Kritik Relaksasi Pajak dan Kartu Prakerja karena Salah Sasaran
Selain itu, kata dia, relaksasi PPh25 juga kurang efektif. Yang diminta pengusaha yaitu dibebaskan dari angsuran karena perusahaan saat ini bisa dipastikan merugi akibat pandemi Covid-19.
"Jadi, kalau rugi ujung-ujungnya pasti nggak bayar PPh25, karena aturan pajak kita diharuskan membayar angsuran sesuai kinerja tahun lalu maka nantinya kalau kita membayar 70 persen, ini di ujung pasti kita akan lebih bayar. Jadi, ini bukannya menolong malah ngerepotin," ucap Hariyadi.
Untuk program Kartu Prakerja, Hariyadi menilai, program yang berbasis kompetensi dan saat ini ditambah sebagai semi jaring pengaman sosial pada kenyataannya kurang pas. Pasalnya, di tengah kondisi saat ini bukan kompetensi yang dibutuhkan melainkan Bantuan Langsung Tunai.
"Ini juga jadi masalah karena dia open registration, semua orang bisa daftar, akhirnya yang terdampak nggak dapat, dan ini banyak keluhan dari pekerja kami akhirnya mereka nggak dapat," tuturnya.
Editor: Rahmat Fiansyah