Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-Siap! Pemerintah Bakal Umumkan Stimulus Ekonomi Baru Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

APPBI Khawatir Stimulus dan Insentif PPN 12 Persen Belum Cukup Kerek Daya Beli

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:15:00 WIB
APPBI Khawatir Stimulus dan Insentif PPN 12 Persen Belum Cukup Kerek Daya Beli
Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) khawatir pemberian stimulus dan insentif karena kenaikan PPN 12 persen belum cukup mendongkrak daya beli. (Foto: Ilustrasi/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025. Sejumlah stimulus dan insentif diberikan untuk menjaga daya beli sekaligus meredam beban masyarakat.

Pengusaha mal mengungkapkan kekhawatiran stimulus dan insentif yang bersifat sementara masih belum cukup untuk mendongkrak daya beli secara signifikan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai, kebijakan stimulus, yang timbul dari penerapan PPN 12 persen, dinilai hanya akan meredam dampak hanya selama kuartal pertama 2025.

"Kalau memang harus tetap diberlakukan (PPN 12 persen), stimulusnya harus diperbanyak dan ditambah. Jangan hanya sampai Januari-Februari," ujar Alphonzus di Jakarta, dikutip, Jumat (27/12/2024).

Dia menilai, periode kuartalan pertama tahun depan diperkirakan masih cukup stabil karena adanya perayaan Tahun Baru, Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri, yang berpeluang memacu aktivitas belanja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut