Apple Mau Bangun Pabrik Senilai Rp158 Miliar di Bandung, Ini Tanggapan Kemenperin
"Itu juga yang ingin kami dorong bahwa sebetulnya komponen-komponen hp itu sudah siap ada di Indonesia, baterainya kabelnya dan lain-lain. Itu kami akan coba business matching dengan Apple apakah mereka bisa menggunakan produk-produk dari dalam negeri yang sebetulnya kita sudah siap, sudah siap," kata Agus.
Melansir SCMP, rencana investasi tersebut dikabarkan untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Tanah Air. Menurut sumber yang mengetahui rencana tersebut, Apple akan bermita dengan daftar pemasoknya dalam mendirikan pabrik yang akan membuat produk-produk seperti aksesori dan komponen untuk gadget Apple.
Apple disebut telah mengajukan proposalnya ke Kemenperin, yang belum lama ini memblokir izin penjualan iPhone 16 dengan alasan belum memenuhi persyaratan konten dalam negeri sebesar 40 persen untuk ponsel pintar dan tablet.
Larangan iPhone 16 di Indonesia merupakan contoh terbaru dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kepada perusahaan-perusahaan internasional untuk meningkatkan produksi lokal karena berupaya melindungi industri dalam negeri.
Editor: Aditya Pratama