Apresiasi Tax Amnesty Jilid II, Apindo Berharap Bisa Bantu Program Strategis Pemerintah
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengapresiasi pencapaian Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II yang berakhir pada 30 Juni 2022.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga batas akhir pelaksanaan Tax Amnesty Jilid II, jumlah harta yang diungkap wajib pajak terhitung sebanyak Rp 594,82 triliun, serta pembayaran kewajiban dari harta yang diungkap tersebut dalam bentuk PPh mencapai Rp 61,01 triliun.
 
                                Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani, menyampaikan terima kasih kepada para pengusaha yang secara aktif berpartisiasi mendukung program PPS kali ini.
Ia berharap, hasil dari partisipasi masyarakat khususnya pengusaha dalan Tax Amnesty Jilid II dapat mendukung berbagai program strategis pemerintah yang berdampak pada sektor-sektor esensial khususnya pada masa-masa pemulihan ekonomi saat ini.
 
                                        Dengan demikian, pemerintah dapat melahirkan kebijakan yang mendukung produktivitas ekonomi selain itu ia berharap akan tercipta sinergi yang lebih kolaboratif antara pemerintah dan pengusaha di masa depan